Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan di Simpang 3 Kuripan Banjarmasin

Polisi mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas di simpang 3 Kuripan tepatnya Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Banjarmasin Tengah, Minggu (6/4) pagi. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas di simpang 3 Kuripan tepatnya Jalan Ahmad Yani Kilometer 2, Banjarmasin Tengah, Minggu (6/4) pagi.


Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Kamsel Ipda Donny mengatakan laka lantas itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wita.


“Kejadiannya sekitar jam 6 pagi tadi,” ucapnya kepada SUARAMILENIAL.ID.


Ipda Donny mengungkapkan kecelakaan itu bermula ketika mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1330 TCM yang dikendarai Zairullah melaju dari dalam kota menuju luar kota ke Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru.


Dari arah Kuripan datang pengendara Karmila yang mengendarai sepeda motor Mio Soul hitam dengan nomor polisi DA 6894 OF menuju dalam kota.


“Tepat di simpang 3 traffic light terjadi kecelakaan antara pengendara Avanza dan pengendara sepeda motor,” katanya.


“Kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengendara sepeda motor menerobos lampu traffic light saat berwarna merah. Sementara posisi pengendara Avanza traffic light hijau dengan kecepatan 60 sampai 70 Km sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan,” sambungnya.


Saat kecelakaan, korban Karmila (pengendara sepeda motor) terseret mobil Avanza tersebut dan terpental ke kanan dengan sepeda motornya.


Sehingga pengendara sepeda motor mengalami putus kaki kanan dan patah lengan kanan.


“Sementara ini pengendara mobol Avanza sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin beserta barang bukti. Untuk korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama