Massa Aksi Solidaritas untuk Juwita Tuntut Transparansi dan Hukum Mati Pelaku

Massa dari berbagai organisasi dan komunitas jurnalis turun ke jalan dalam aksi solidaritas untuk Juwita, jurnalis yang menjadi korban pembunuhan. Foto- Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Massa dari berbagai organisasi dan komunitas jurnalis turun ke jalan dalam aksi solidaritas untuk Juwita, jurnalis yang menjadi korban pembunuhan. 

Aksi berlangsung di Titik Nol Kilometer Banjarbaru, Kamis (3/4) sore.

Ketua Tim Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita, Suroto menegaskan bahwa pelaku harus dihukum paling maksimal. 

“Kami berharap pelaku dihukum mati, kami tidak menerima negosiasi apapun. Artinya pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Karena dia sudah menghilangkan nyawa, berarti dia juga harus menebusnya dengan nyawa,” tegasnya.

“Kami meminta agar terduga tersangka diadili secara terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, baik itu motif, kronologis maupun pihak-pihak yang terlibat,” lanjut Suroto, yang juga Redaktur Media Newsway.co.id.

Aksi solidaritas ini bukan hanya bentuk dukungan bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai seruan keras bagi perlindungan jurnalis di Indonesia. 

Juwita, sebagai bagian dari komunitas pers, menjadi simbol perjuangan bagi kebebasan pers yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan.

Aksi ini melibatkan berbagai elemen, termasuk keluarga korban dan koalisi dari berbagai organisasi jurnalis serta kelompok masyarakat sipil. 

Di antaranya AKU JUWITA, AUK JUWITA, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kalimantan Selatan, AJI Persiapan Banjarmasin, Aksi Kamisan, IJTI Kalsel, BEM UNISKA, IMAPA (Ikatan Mahasiswa Papua), FRI Kalsel, WALHI Kalsel, Sekolah Rakyat Kalsel, Komunitas Gembel, SMI (Social Movement Institute), LPM Lentera, LPM Warta Jitu, Forum Jurnalis Banjar (FJB), dan Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB).

Aksi ini merupakan yang pertama, namun para peserta menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga keadilan bagi Juwita benar-benar ditegakkan.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama