Razia 2 Hotel di Banjarmasin, Polisi Amankan Puluhan Remaja Bukan Pasutri

 

Polsek Banjarmasin Tengah razia hotel. Foto-Istimewa.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di dua hotel pada Minggu (23/3) dini hari. 

Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 1 hingga 5 pagi itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 28 orang yang diduga bukan pasangan suami istri. Bahkan juga menyita beberapa minuman keras.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto mengatakan bahwa razia hotel ini melibatkan personel gabungan.

Operasi tersebut juga, kata dia,  bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif serta menekan praktik-praktik penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Dari hasil razia, kami mengamankan 18 pasangan bukan suami istri di Hotel Pelangi dan 10 pasangan lainnya di Hotel Mira Inn. Selain itu, kami juga menyita 12 botol minuman keras dari empat kamar di kedua hotel tersebut,” ungkap Eka usai memimpin razia.

Setelah diamankan, pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelanggar.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Razia pekat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama Ramadan. 

“Kami akan terus melakukan razia pekat secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Reporter   : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama