SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru memberikan atensi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di tanjakan durian, Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin.
Terbaru, akhir Desember 2024, terjadi tiga insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) lantaran tak kuat menanjak hingga terperosok melewati bahu jalan.
Sekadar diketahui, di ruas Jalan PM Noor tersebut banyak berdiri lapak pedagang durian.
Di mana, sepanjang bahu jalan dijadikan tempat parkir sehingga mempersempit luasan jalan.
Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah Dishub Kota Banjarbaru.
Pasalnya hal ini dinilai sebagai salah satu pemicu terjadi kecelakaan, selain dari jalan yang menanjak dan kurangnya lampu penerangan.
Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan pihaknya saat ini hanya bisa mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang sekitar jalan Sungai Ulin.
“Bagi penjual tolong agar jualannya tidak mepet ke jalanan, dan bagi pengunjung untuk tidak parkir di bahu jalan,” ucap Mirhansyah, Kamis (2/1).
Sejauh ini, pihaknya telah mendirikan sejumlah rambu-rambu larangan parkir. Bahkan, mereka telah membuka lahan parkir untuk pengunjung.
“Dishub Banjarbaru telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Permata Husada. Ya kalau bisa kita meminjam lahan parkirnya untuk pengunjung durian,” katanya.
Pihaknya pun memberikan atensi terhadap kasus laka lantas di lokasi tersebut.
“Izin lapak durian ada atau tidak, jika ada pasar kami hanya bisa mencegah dengan parkir. Karena pencegahan ini sifatnya tentatif, mengingat kondisi di lapangan bisa berubah-ubah," jelasnya.
Masih kata Mirhansyah, setiap hari ia menurunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas.
"Beberapa kali juga sudah kita menegur agar bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir, beberapa kali juga kami mendapatkan laporan sering juga diabaikan," ungkapnya.
Agar tak lagi diabaikan, Dishub berencana memberikan sanksi, tentunya dengan melibatkan kepolisian sebagai pihak yang akan mengeksekusinya.
"Jika masih dilanggar akan diberikan sanksi, kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya sanksi yang melanggar arahan petugas di sana. Siap - siap saja," tuntasnya.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby