Mayor Teddy dan Raffi Ahmad. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Belakangan heboh video mobil pelat RI-36 jadi sorotan karena petugas patroli dan pengawal (patwal) terlihat arogan saat di jalan.
Diketahui, ternyata mobil dinas tersebut milik Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Pekerja Seni.
Raffi Ahmad mengatakan mobil tersebut saat itu akan menjemput dirinya menghadiri agenda selanjutnya. Saat kejadian, suami Nagita Slavina ini tidak berada di dalam mobil.
Sontak, ia pun mendapatkan teguran langsung dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Terima kasih atas arahannya Pak Seskab Mayor Teddy. Siap grak," tulis Raffi Ahmad di Instagram Story dilihat SUARAMILENIAL.ID, Senin (13/1).
Mayor Teddy Benarkan Tegur Raffi Ahmad
Mayor Teddy membenarkan sudah memberikan teguran kepada Raffi Ahmad. Dia juga mengingatkan semua pihak termasuk pejabat berhati-hati dalam berkendara.
"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy dikutip dari detikhot, Senin (13/1).
"Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," ujarnya.
Sebelumnya Raffi Ahmad sudah lebih dulu mengakui mobil pelat RI 36 tersebut adalah mobil yang dia gunakan saat bertugas.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi Ahmad dalam keterangannya, dikutip dari detikhot, Senin (13/1).
Korlantas Minta Maaf
Petugas patwal yang terekam dalam video itu terungkap adalah Brigadir DK yang bertugas di Polda Metro Jaya. Korlantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.
Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan yang bersangkutan juga sudah ditindak lanjut.
"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," jelasnya.
Editor: Rizky Permatasari