Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menderek sejumlah mobil yang parkir sembarangan, Minggu (5/1) lalu. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menderek sejumlah mobil yang parkir sembarangan, Minggu (5/1) lalu.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan ada lima mobil yang harus ditarik.
Pertama, mobil parkir sembarangan di Jalan Rahayu diduga karena mogok.
“Di mana mobil itu terparkir sejak pagi hingga menjelang pelaksanaan Haul Guru Sekumpul, dan tidak dipindahkan oleh pemiliknya,” ucap Aries, Senin (6/1) kemarin.
Akibat tidak adanya pemilik kendaraan tersebut membuat para relawan menghubungi Dishub Banjarbaru untuk dapat membantu memindahkannya.
“Kemudian kita bantu tarik dengan mobil derek. Lalu kita bawa ke kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM),” katanya.
Tak hanya satu, Aries bilang terdapat empat mobil yang parkir menutupi videotron, salah satunya berada di depan Pengadilan Negeri (PN) Martapura.
Jajaran Satlantas Polres Banjar pun meminta tolong kepada Dishub Banjarbaru untuk membawa keempatnya.
“Kami derek dan dibawa ke pool terminal milik Pemprov yang ada di bundaran simpang empat," katanya.
Adapun pemilik kelima mobil yang diderek telah dipanggil dan diberikan sanksi berupa teguran keras.
"Saat ini kita masih memberikan pemahaman kepada pemilik mobil, selanjutnya kami melakukan penilangan agar kemudian hari saat momen yang sama, pemilik mobil tidak lagi parkir sembarangan," pungkasnya.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby