SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (13/1) kemarin.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo disambut langsung anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H Lukmanul Hakim.
Menurut Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.
“Jadi di DKI ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, di mana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di DKI sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” ucap Kartoyo usai kegiatan.
Sebelumnya, Lukmanul Hakim mengatakan ada salah satu perda baru untuk mengoptimalkan PAD DKI Jakarta.
Yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Ada perda retribusi sampah, yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal. Perda ini tidak hanya untuk di lingkungan rumah tangga saja, tetapi juga untuk perusahaan,” pungkasnya.
Reporter : Newswire
Editor : Rizky Permatasari