Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kantah Kotabaru Bagikan Sertipikat Redistribusi Tanah 2024

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru telah menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah 2024 kepada warga Kotabaru, khususnya di Desa Sahapi, Cantung Kanan, dan  Muara Urie. Foto-Dok Kantah Kotabaru

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru telah menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah 2024 kepada warga Kotabaru, khususnya di Desa Sahapi, Cantung Kanan, dan  Muara Urie. 

 

Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kepemilikan tanah yang sah .

 

Sekitar 600 sertipikat telah dibagikan ke warga .

 

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sahapi, Kantor Desa Cantung Kanan, dan Kantor Desa Muara Urie.

 

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria mengatakan program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah, tetapi juga berharap dapat mengangkat perekonomian masyarakat yang ada di bawah.

 

Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan program penataan tanah dan aset pemerintah dengan tujuan untuk memberikan hak penguasaan tanah untuk masyarakat.

 

Sementara itu, perwakilan penerima sertipikat mengucapkan terima kasih, merasa sangat terbantu atas penyerahan Sertipikat Redistribusi.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama