Ilustrasi penangkapan kades di Astambul, Kabupaten Banjar. Foto-iStockPhoto |
SUARAMILENIAL.ID, MARTAPURA - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar berinisial AP yang sempat kabur saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, akhirnya ditangkap di Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (26/12) sekira pukul 12.30 Wita.
Usai melarikan diri, AP sempat buron selama 22 hari.
Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat membenarkan penangkapan oknum pembakal tersebut.
"Saat ini AP sudah berada di Mapolres Banjar untuk dilakukan persiapan tahap II (pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri), kita lakukan siang tadi setelah Salat Jumat," ucap AKBP Ifan Hariyat.
Ia berjanji akan melakukan perbaikan standar operasional prosedur pengawalan tahanan.
Sekadar diketahui, oknum pembakal AP diduga tersandung kasus korupsi dana desa yang membuat kerugian negara mencapai Rp700 juta.
Selain itu berdasarkan informasi dihimpun, pelaku juga melakukan pemotongan honor aparat desa hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Reporter : Ma’rifah
Editor : Muhammad Robby