Polsek Cempaka Ringkus 2 Terduga Pelaku Pencurian di Alfamart

Polsek Cempaka meringkus 2 terduga pelaku pencurian di Alfamart, Jalan Palam Raya, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Sabtu (28/12) sekira pukul 03.30 Wita. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Polsek Cempaka meringkus 2 terduga pelaku pencurian di Alfamart, Jalan Palam Raya, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Sabtu (28/12) sekira pukul 03.30 Wita.


Keduanya diduga menggasak barang hingga uang kasir.


Pencurian itu diketahui para pegawai di hari yang sama pada pukul 06.55 Wita saat ingin masuk ke toko.


Mereka melihat kondisi ruang kasir sudah berantakan serta etalase rokok dan barang lainnya hilang. 


Saat dicek di area pintu belakang, bagian plafon dirusak. Diduga pelaku pencurian masuk melalui plafon.


Atas kejadian itu, mini market mengalami kerugian sebesar Rp9.189.146.



Lantas, para pegawai melaporkannya ke Mapolsek Cempaka.


Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, melalui Kasi Humas Polsek Aiptu Hendra Fahmi mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.


Diketahui, pelaku berjumlah dua orang berinisial MR (18) dan AW (23), warga Palam, Cempaka.


“Pelaku MR diamankan saat berada di dalam rumah. Lalu dilakukan pengembangan dan mengamankan AW beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkaanya.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama