Diduga Pesta Miras, 13 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Timur

Polisi berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (30/12) dini hari. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (30/12) dini hari.


Penangkapan 13 remaja ini dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025.


Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat.


“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli untuk memeriksa lokasi tersebut,” ucap AKP Syuaib kepada SUARAMILENIAL.ID, Senin sore.


Setiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi miras oplosan.


Tak pikir panjang, 13 remaja itu langsung diamankan dan diboyong ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para remaja yang sebagian besar berstatus pelajar.


“Selain diberikan pembinaan, kami juga memanggil orang tua mereka untuk hadir di kantor polisi. Ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya.


“Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan besar seperti tahun baru,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama