Ancam Warga dengan Sajam, Pria Residivis di Banjarmasin Kembali ke Jeruji Besi

Seorang pria berinisial MLP (38), warga Banjarmasin Selatan, kembali masuk ke dalam jeruji besi usai melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Kelayan A II, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Senin (9/12) lalu. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial MLP (38), warga Banjarmasin Selatan, kembali masuk ke dalam jeruji besi usai melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Kelayan A II, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Senin (9/12) lalu.

Diketahui, MLP merupakan residivis perkara pengeroyokan pada 2008 dengan vonis 6 bulan.


Kemudian, perkara narkoba pada 2012 dengan vonis 4 tahun 6 bulan.


Terbaru, ia kembali melakukan pengancaman dengan sajam jenis celurit kepada korban MHF.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Eru Alsepa mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika pelaku MLP mengamuk di depan rumah korban MHF.


Melihat kejadian tersebut, MHF lantas menegur pelaku untuk menyuruhnya pulang ke rumah.


“Tapi pelaku malah mengacungkan senjata tajam sambil teriak ‘ikam kah bungul’,” ucap AKP Eru Alsepa kepada SUARAMILENIAL.ID, Sabtu (14/12).


Setelah itu, MHF pun langsung masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.


“Sedangkan pelaku mengejar, dan melihat sepeda motor korban, lalu langsung ditendang sampai terjatuh,” katanya.


Atas kejadian itu, korban tidak terima dan melapor ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.


“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan berada di Mapolresta Banjarmasin,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama