Usul DPR agar TNI Ikut Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI ikut terlibat dalam melakukan pemberantasan judi online. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI ikut terlibat dalam melakukan pemberantasan judi online.

"Kalau TNI serius diterjunkan enggak susah itu menggulungnya," ucap Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Senin (25/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Panglima TNI bisa melobi Presiden agar usulan tersebut bisa direalisasikan dan diberi izin. 

Apalagi, TNI selama ini juga menaruh perhatian serius dalam kasus tersebut.

Menurutnya, judi online saat ini menjadi masalah serius di Indonesia. 

Merujuk PPATK, omzetnya pada 2023 mencapai Rp350 triliun, dan pada 2024 sudah mencapai Rp900 triliun. 

Sebagian pihak bahkan menyebut aktornya sudah melibatkan aparat.

"Sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat," katanya. 

Ia mengusulkan agar TNI menerima 20 persen bagian dari omzet tersebut. 

Menurutnya, bagian omzet itu penting untuk membantu kesejahteraan para prajurit.

"Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti pak 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota."

"Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," pungkas Sukamta.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama