Top! Banjarmasin Posisi Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

 Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di lingkup kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

Hasilnya, terdapat peningkatan dari segi jumlah penyelenggara layanan yang masuk dalam Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024, dibandingkan dengan 2023. 

Penilaian ini, diikuti sebanyak 39 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.

“Hasil penilaian kepatuhan Tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Terlihat dari dan meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ucap Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11).

Mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan. 

Hal ini terbukti dari lonjakan jumlah penyelenggara yang meningkat pada Zona Hijau, yakni dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.

Adapun Banjarmasin sendiri mendapatkan nilai 95,45 atau memperoleh predikat zona hijau kategori A, dengan opini kualitas tertinggi dan menempatkan Pemkot Banjarmasin sebagai tertinggi di 13 Kab/kota se Kalsel atau peringkat ke-24 se Indonesia. 

Indeks nilai ini, jauh meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 88,01.

Disebutkan, lokus penilaian menyasar beberapa OPD terkait. Diantaranya Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Puskesmas Kuin Raya serta Puskesmas Sungai Andai.

Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyambut baik capaian tersebut. 

Menurutnya, ini buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder penyelenggara, untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini tentu hal yang menggembirakan bagi kota Banjarmasin, ada peningkatan indeks nilai pelayanan publik yang signifikan dari Ombudsman RI,” ujarnya pada Jumat (15/11).

“Tentu ada beberapa variabel variabel yang mereka ketahui dan dapat kita penuhi sehingga setelah pasca hasil penilaian didapatkan indeks sebesar itu, ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita baik secara digital maupun pelayanan yang bersifat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambah Ikhsan Budiman.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI meminta kepada seluruh penyelenggara agar konsisten dalam mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik yang ada.

Sebab ajang apresiasi ini bukan semata mata untuk pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, melainkan sebagai suntikan motivasi untuk meningkatkan mutu layanan. (*)

Lebih baru Lebih lama