SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penandatanganan nota kesepahaman/ perjanjian kerja sama program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) guna mendukung kemandirian pesantren mengeklusivitas keuangan syariah, Kamis (7/11).
Hal ini dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
OJK telah menginisiasi program Epiks yakni program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah.
Di mana, dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders di dalamnya meliputi santri/pelajar, asatidz/guru, lembaga pesantren dan UMKM.
Ke depan pengembangan program EPIKS juga akan melibatkan pelaku sektor riil sehingga dapat pula mendukung kemandirian pondok pesantren.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo mengatakan program epiks ini bukanlah program yang baru.
“Dalam perkembangan syariah, memang kita bukan saja event best, tapi perlu juga program best,” katanya.
“Langsung menyentuh jenis-jenis program syariah contohnya pesantren. Pesantren ini kan memang kita lihat lengkap. Ekosistem pesantren itu kan lengkap ada pelakunya ada UMKM-nya, ada santrinya. Makanya kita langsung mengacu ke situ dengan potensi syariah yang besar saat ini kita mulai dari yang unit-unit kecil,” sambungnya.
Sementara itu, Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi mengucapkan terima kasih karena telah difasilitasi OJK untuk menyelenggarakan program EPIKS ini.
“Ini sebuah bentuk kolaborasi sinergi antara regulator dan pelaku usaha. Diharapkan pertumbuhan ekonomi syariah Kalsel bisa lebih agresif lagi,” pungkasnya.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby