Pemkot Banjarmasin berencana memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) di 2025. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin berencana memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) di 2025.
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi perjalanan dinas yang tak efektif.
"Kebijakan itu meminta pejabat untuk menghemat belanja perjadin demi efisiensi anggara dan kini ingin diikuti Pemkot Banjarmasin," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo dinukil beritabanjarmasin, Kamis (13/11) kemarin.
Ia menyampaikan pemkot tengah menggodok aturan tersebut bersama DPRD Kota Banjarmasin sebagai langkah awal penerapan di tingkat daerah.
"Tanpa pengecualian untuk SKPD maupun pimpinan, perjadin di luar APBD murni sudah kita hilangkan semua," katanya.
Begitu pula dengan perjalanan dinas ke luar negeri, tidak akan ada 2025.
Pada APBD murni tahun depan, kata dia, pemkot juga akan mempertimbangkan urgensi setiap perjalanan dinas yang diusulkan.
Bagi perjalanan yang sifatnya studi banding atau komparatif akan lebih selektif.
"Hanya diperbolehkan pada kegiatan yang memberikan dampak cepat terhadap pembangunan kota," tegasnya.
Namun untuk perjalanan dinas seperti undangan resmi kementerian, masih akan diizinkan.
Dalam setahun, Pemkot Banjarmasin biasanya menganggarkan sekitar Rp100 miliar untuk perjadin dari seluruh SKPD, DPRD, hingga unsur pimpinan.
Rata-rata anggaran perjalanan dinas tiap SKPD berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung frekuensi dan skala keberangkatan.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD Banjarmasin berdasarkan APBD tahun 2024 mencapai Rp32 miliar untuk keseluruhan kegiatan perjalanan dinas.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby