Pantau Pilkada 2024, KIP Kalsel Pastikan Keterbukaan Informasi Kepemiluan

Ketua KIP Kalsel, Nawang Wijayati mengatakan pihaknya turut melakukan kegiatan pemantauan Pilkada 2024 di Banua. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Selatan, Rabu (27/11), berlangsung lancar. 


Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa ada masalah, termasuk informasi penghitungan suara berlangsung terbuka. 


Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel turut memantau keterbukaan informasi di sejumlah TPS di Banua. 


Ketua KIP Kalsel, Nawang Wijayati mengatakan pihaknya turut melakukan kegiatan pemantauan Pilkada 2024 di Banua. 


Tujuannya untuk memastikan keterbukaan informasi kepemiluan.


“Misalnya seperti visi dan misi kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Termasuk di 13 kabupaten/kota. Lalu papan petunjuk, daftar pemilih tetap, akses masuk dan keluar pemilih, kotak suara, bilik suara, sarana bagi penyandang disabilitas di setiap TPS,” ucap Nawang Wijayati, Jumat (29/11).


Ia menyebutkan hasil monitoring semua unsur-unsur keterbukaan informasi publik dalam pemungutan suara Pilkada 2024 sudah terpenuhi.


“Secara keseluruhan informasi kepemiluan baik dan ada,” katanya.


Nawang menambahkan bahwa prinsip keterbukaan ini tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) no.1 tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi Pemilu Tahun 2019.


Dalam aturan itu, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan sengketa informasi terkait Pilkada apabila merasa haknya atas akses informasi dilanggar.


"Masyarakat berhak mengajukan keberatan atau sengketa informasi apabila merasa tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap hasil Pilkada. KI DKI Jakarta akan siap menjadi mediator dalam proses tersebut,” pungkas Nawang.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama