Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi dan jajaran bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman menyerahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah kepada warga Kotabaru Tengah. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi dan jajaran bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman menyerahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah kepada warga Kotabaru Tengah.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kepemilikan tanah yang sah.
Pembagian sertipikat tanah bagi warga yang menjadi korban kebakaran.
Kegiatan berlangsung di kantor Kelurahan Kotabaru Tengah, dan yang juga berkerja sama dengan berbagai instansi, termasuk PRPP, Polres, dan Lurah Kotabaru Tengah.
I Made Supriadi menambahkan, program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi percontohan daerah lain dalam menyelesaikan masalah tanah.
Sementara itu, salah seorang warga mengucapkan terima kasih, merasa sangat terbantu dan bahagia karena sertipikat yang dinanti nanti telah diserahkan sehingga memiliki hak atas tanah dan rumah mereka secara sah dan resmi.
Reporter : Newswire
Editor : Amrullah Ermanto