Jurus Jitu ala Dibyo Optimalkan PAD Tanah Bumbu

Pada propernya, Dibyo membahas soal pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanbu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Peraturan Bupati tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Aeris Banjarbaru, Sabtu (16/11).


Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah materi, salah satunya yakni proper milik Dwi Dibyo Raharjo.


Dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tanbu.


Pada propernya, Dibyo membahas soal pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanbu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


“Upaya ini dilakukan melalui penguatan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas SDM pengelola BMD, serta peningkatan pemahaman dan partisipasi seluruh stakeholder terkait,” ucap Dibyo.


Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga bagian tujuan dari proper yang dibuatnya. Di antaranya tujuan jangka pendek, menengah dan panjang.


Menurutnya, tujuan jangka pendek yaitu untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dengan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD.


Adapun tujuan jangka menegah yakni dapat menerapkan Peraturan Bupati di seluruh SKPD dan meningkatkan kompetensi SDM pengelola BMD, khususnya Pejabat Penilai. 


Selain itu, tambah dia, akan dikembangkan kerja sama pemanfaatan BMD dengan swasta atau BUMD untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan PAD.


Selanjutnya, jangka panjang adalah dapat mewujudkan sistem pengelolaan BMD berkelanjutan, meningkatkan PAD Tanbu secara signifikan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru.


“Proyek perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanbu guna meningkatkan PAD,” jelasnya.


Ia menambahkan, beberapa faktor yang menjadi penghambat optimalisasi pemanfaatan BMD di Tanbu.


Pertama, ketiadaan atau ketidakjelasan regulasi menghambat optimalisasi dan menimbulkan ketidakpastian. 


Kemudian, data yang tidak akurat, lengkap, dan terintegrasi menyulitkan identifikasi potensi dan perencanaan pemanfaatan.


SDM pengelola BMD mungkin belum memiliki kompetensi yang memadai dalam inventarisasi, penilaian dan pengembangan skema pemanfaatan.


“Terakhir ini pemahaman dan dukungan stakeholder internal (SKPD) dan eksternal (masyarakat, swasta) terhadap optimalisasi pemanfaatan BMD masih perlu ditingkatkan,” pungkasnya.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama