Owners Restu Guru, Putra Qomaludin Attar Nuriqli, menjadi satu-satunya yang mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum BPD HIPMI Kalsel. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Owners Restu Guru, Putra Qomaludin Attar Nuriqli, menjadi satu-satunya yang mengembalikan berkas pendaftaran calon ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria yang akrab disapa Bang Qomal itu menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat BPD HIPMI Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Kamis (14/11) sore.
Anggota SC Musda BPD HIPMI Kalsel, Andry Azhar mengatakan jika hari merupakan hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran calon ketua umum.
“Batas waktu pengembalian formulir dari 11-14 November 2024,” ucap Andry Azhar kepada awak media.
Dari empat nama yang mengambil berkas, kata Andry, hanya Qomal yang mengembalikan.
“Memang sebelumnya ada empat, namun sampai batas waktu ditentukan hanya Qomal yang mengembalikan berkas pendaftaran,” katanya.
Meski hanya calon tunggal, sambung dia, tak semata mengurangi tahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Kalsel.
“Masih ada beberapa tahapan yang dilakukan,” ujarnya.
Salah satunya yakni proses verifikasi berkas bakal calon ketua umum BPD HIPMI Kalsel. Kemudian ada visi dan misi yang harus disampaikan.
“Meskipun kemungkinan aklamasi, namun Musda sementara digelar pada 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Qomal sangat bersyukur karena telah mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari 10 BPC HIPMI kabupaten/ kota se Kalsel.
“Alhamdulilah, berkat dukungan sehingga berjalan dengan baik,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kepercayaan.
Apalagi, dirinya sudah 11 tahun menjadi kader HIPMI.
“Ini sebuah kebanggaan yang tak terhingga,” pungkasnya.
Adapun 10 BPC HIPMI yang memberikan rekomendasi di antaranya Banjar, Banjarmasin, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Sedangkan yang tidak memberikan rekomendasi yakni Banjarbaru, Hulu Sungai Tengah, dan Tabalong.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby