Nasib nahas dialami seorang pria berinisial B (39), warga Pekapuran Laut, Kelurahan Sungai Baru. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Nasib nahas dialami seorang pria berinisial B (39), warga Pekapuran Laut, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Ia diciduk polisi lantaran kedapatan menyimpan 15 paket sabu dan 92 butir ineks, Kamis (10/10).
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan benar ditemukan beberapa barang narkoba yang disimpan pelaku di kediamannya.
“Saat penggerebekan, kita menemukan 15 paket sabu dengan berat total 689,39 gram, dan 92 butir ekstasi dengan berat total 43,25 gram,” ucap Iptu Hendra Agustian Ginting kepada SUARAMILENIAL.ID, Sabtu (12/10) siang.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby