Dilaporkan Fauzan Ramon, PTAM Intan Banjar Dipanggil BPSK!

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin memanggil PTAM Intan Banjar, Rabu (23/10). Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin memanggil PTAM Intan Banjar, Rabu (23/10). 


Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari laporan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), DR Fauzan Ramon, Selasa (15/10) lalu.


Di mana, Fauzan Ramon mengeluhkan terhentinya distribusi air bersih selama kurang lebih 15 hari di kediamannya, kawasan Citra Land Banjarmasin. 


Usai diminta klarifikasi, Kepala Cabang II PTAM Intan Banjar, Akhmad Yani mengatakan terhentinya distribusi air bersih lantaran ada gangguan listrik. 


“Gangguan dari PLN ini membuat distribusi juga terganggu,” ucap Akhmad Yani kepada awak media. 


Alhasil, kata dia, kondisi tersebut mengakibatkan distribusi air di ujung jaringan terganggu. 


“Dan pengaliran ini memerlukan waktu, karena Citra Land  Banjarmasin berada di ujung jaringan,” katanya.


Kepala Cabang II PTAM Intan Banjar, Akhmad Yani. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran PTAM Intan Banjar agar memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan di kawasan Citra Land Banjarmasin. 


“Ke depan kami juga akan melakukan penggantian pipa. Pasalnya yang menjadi penyebab bukan hanya listrik, tapi juga adanya kebocoran pipa di Jalan Gubernur Syarkawi.”


“Saat ini sudah kita lakukan penggantian, dan masih dalam proses pengerjaan. Mudah-mudahan awal 2025 sudah selesai,” tambahnya.


Sementara itu, Fauzan Ramon menegaskan bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban.


Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 


“Saya melaporkan ini ke BPSK Kota Banjarmasin. Karena saya selaku pelanggan mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Fauzan Ramon, yang juga Ketua IKA FH ULM ini. 


Ia mengakui jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. 


“Tadi PTAM Intan Banjar sudah meminta maaf dan damai. Mereka bersedia mengganti rugi dalam bentuk uang. Jumlahnya ratusan ribu. Uang tersebut saya sumbangkan ke Masjid Raya,” bebernya.


Terakhir, ia berharap PTAM Intan Banjar terus memperbaiki pelayanan agar peristiwa serupa tak terulang lagi.


Reporter : Tim Redaksi

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama