Ketua ALFI/ILFA Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir menyambangi sekretariat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalsel. Foto-Muhammad Robby/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)/Indonesian Logistics and Forwarder Indonesia (ILFA) Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir menyambangi sekretariat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Rabu (4/9) pagi.
Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan penolakan revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Berhubung ada rencana penghapusan Pasal 110 ayat 1 dan 5, maka kami selaku asosiasi meminta dukungan Kadin Kalsel agar pasal ini tak dihapus,” ucap Saut Nathan Samosir kepada awak media.
Ia menjelaskan, Pasal 110 ayat 1 dan 5 berisikan fungsi serta peran asosiasi di wilayah pelabuhan Indonesia.
Di mana, beleid ini menegaskan apabila Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ingin menaikkan tarif, maka harus disepakati bersama asosiasi.
“Jika pasa ini dihapus, maka akan menghilangkan salah satu peran ALFI/ILFA. Bahkan tak ada fungsi kontrol terkait evaluasi harga,” katanya.
Melalui audiensi ini, ia berharap Kadin Kalsel bisa memfasilitasi pertemuan dengan asosiasi lain.
“Semoga Kadin bisa memfasilitasi dengan asosiasi lain yang ada di Banjarmasin,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini.
“Untuk sementara ditampung terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Forum Group Discusion (FGD) bersama para stakeholder logistik dan BUP yang ada di Kalsel.
“Tujuannya untuk merunut bersama permasalahan ini secara detail. Sehingga hasilnya akan menjadi rekomendasi daerah ke pusat.”
“Agar bisa bersama-sama membuat biaya logistik yang ramah terhadap konsumen, dan bisa menghidupi asosiasi,” pungkasnya singkat.
Sebelumnya, 5 perwakikan asosiasi menolak keras revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Mereka adalah Gabungan Perusahaan Ekspor Impor (GPEI), Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi).
Surat penolakan ditandatangani masing-masing ketua umum.
Di antaranya yakni Benny Soetrisno (GPEI) Carmelita Hartoto (INSA), Akbar Djohan (ALFI), Juswandi Kristanto (APBMI), dan Capt. Subandi (GINSI).
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby