Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kalsel 2024-2029 Mulai Dibentuk


DPRD Kalimantan Selatan masa bakti 2024-2029 menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) bersama Sekretariat DPRD Kalsel. Foto-Humas DPRD Kalsel


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan masa bakti 2024-2029 menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) bersama Sekretariat DPRD Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, Jumat (13/9).


Pada rapat yang dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Kalsel Supian HK, dengan agenda Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) ini disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golongan Karya sebagai Ketua Pansus.


Kemudian Agus Mulia Husin dari Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.


Ditemui usai rapat, Iskandar mengatakan rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu.


“Dalam proses pembahasan pansus nanti tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus barangkali ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasalnya, dan segala macam,” terang Iskandar.


Ia juga menambahkan untuk target penyelesaian, proses penyusunan tatib ini direncanakan akan berlangsung dua pekan, yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.


“Langkah awalnya kita akan memulai rapat ini (pembahasan substansi materi) pada 17-18 September 2024, kemudian akan ada konsultasi ke Kemendagri. Target kita kalau melihat jadwal itu, paling lambat itu minggu kedua Oktober kita akan selesaikan pansus, karena 23-27 September 2024 kita tidak bisa melakukan rapat kerja pansus mengingat kita mendapat undangan orientasi DPRD,” pungkasnya.


Reporter : Newswire

Editor      : Amrullah Ermanto

Lebih baru Lebih lama