Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada Senin (26/8). Foto-Istimewa
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengemban berbagai tugas, mulai dari pendaftaran tanah hingga pengadaan tanah.
Tugas-tugas tersebut perlu dipahami lebih awal bagi para calon Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Sehubungan dengan itu, mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada Senin (26/8).
Kunjungan ini merupakan studi banding agar mahasiswa Untag Semarang mendapat pengetahuan lebih serta melihat kerja nyata dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Audiensi ini kemudian menjadi sharing session antara mahasiswa dengan ATR/BPN yang diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berkaitan dengan teknis program kerja kementerian.
“Diskusi ini akan cukup baik sepanjang mahasiswa juga secara antusias menanyakan atau mendalami apa yang ingin dipahami dari konteks tersebut (pertanahan, red),” ujar Harison Mocodompis.
Ia kemudian menjelaskan beberapa bahasan yang didiskusikan dalam momen tersebut, yakni terkait Badan Bank Tanah, Pengadaan Tanah dalam konteks kepentingan umum maupun kepentingan investasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta peran notaris dan PPAT dalam bidang pertanahan.
“Kami berterima kasih dan berharap apa yang Teman-teman semua terima hari ini, dengarkan hari ini, dapat disampaikan ke masyarakat,” tutur Harison Mocodompis.
Menurutnya, dunia kampus merupakan salah satu sumber yang dipercaya masyarakat, sehingga memiliki kekuatan untuk melakukan diseminasi informasi.
“Pertama-tama tentu di dalam civitas academica-nya sendiri, yang kedua di dalam komunitas masing-masing, sehingga seluruh masyarakat negara yang kita cintai ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin tahu apa, bagaimana, dan problematika tata kelola pelayanan pertanahan dan tata ruang yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ucap Harison Mocodompis.
Dengan diskusi kali ini, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Untag Semarang, Setyowati berharap mahasiswa mendapat pemahaman dan wawasan yang kian lengkap.
Terutama, terkait dengan masalah-masalah pertanahan, baik pengaturan, pendaftaran, pengadilan, termasuk soal PPAT.
“Karena selama ini mereka hanya mendapat dunia bayang-bayang saja. Tapi di sinilah mereka akan mengetahui tentang faktanya seperti apa. Itu harapan kami, agar mereka nanti setelah lulus dari Magister Kenotariatan bisa menjadi seorang notaris dan PPAT yang memang bisa menjalankan profesinya secara baik,” ungkap Setyowati.
Adapun narasumber yang ikut serta dalam sesi diskusi adalah Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, M. Unu Ibnudin; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Subdirektorat Pengelolaan PPAT, Rizal Rasyuddin; Direktorat Peraturan Pendaftaran Tanah dan Ruang yang diwakili Dedy Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Rahman Silaen.
Audiensi kali ini diikuti oleh 76 mahasiswa dengan tambahan 9 orang pendamping. Jalannya diskusi di moderatori oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PHAL), Risdianto Prabowo Samodro.
Reporter : Newswire
Editor : Amrullah Ermanto