Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah. Foto-dok |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi tahapan pemilu, Jumat (2/8) malam.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan sosialisasi tahapan pemilu ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan penyusunan daftar pemilih dan pencalonan untuk wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
“Sosialisasi terkait tahapan pemilu menjadi keharusan agar diketahui masyarakat,” katanya.
Berikut tahapan lengkap Pilkada Banjarmasin 2024:
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Sampai dengan 18 November 2024)
- Pembentukan PPK dan KPPS (17 April - 5 November 2024)
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilih (27 Februari - 16 November 2024)
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April - 31 Mei 2024)
- Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei - 23 September 2024)
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei - 19 Agustus 2024)
- Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus - 29 Agustus 2024)
- Penelitian Pasangan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)
- Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby