Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS 2024

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melalui Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalsel TA 2024. Foto-Humas DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalsel TA 2024 pada Rapat Paripurna, Kamis (1/8) pagi.


Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Paman Birin berterima kasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini. 


Menurutnya, penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Tahun 2024,” ucap Paman Birin.


Tahun ini, tema pembangunan Kalsel yakni “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. 


Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis. 


Pembangunan Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 


Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.


Turut diagendakan pula dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel kali ini yakni Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalsel 2024.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama