Prof Jimly Soal Money Politics: Terima Amplopnya, Laporkan ke Bawaslu Kalsel!

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Prof Jimly Asshiddiqie. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Prof Jimly Asshiddiqie meminta Bawaslu Kalsel meningkatkan pelayanan kepada publik.

Terutama dalam agenda pengawasan partisipatif yang melibatkan semua stakeholder seperti mahasiswa, LSM dan masyarakat luas.

"Harus dilibatkan dalam menjalankan fungsi pengawasan sehingga praktik money politics bisa berkurang, meskipun tak seratus persen," ucap Prof Jimly Asshiddiqie usai acara Seminar Nasional & Lokakarya "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024" di Banjarmasin, Sabtu (10/8).

 Seminar Nasional & Lokakarya "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024" di Banjarmasin. Foto-Muhammad Robby/SUARAMILENIAL

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta masyarakat berani melaporkan kasus money politics ke Bawaslu Kalsel. 

"Termasuk pembagian bansos berupa sembako. Itu harus dilaporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk merubah pola pikir terkait money politics ini.

"Kalau dulu kan ada pandangan soal pembagian amplop, terima amplopnya, tapi jangan pilih orangnya. Kalau sekarang terima amplopnya, laporkan ke Bawaslu," pungkasnya.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama