Ketua DPD PAN Banjarmasin, H Harry Wijaya. Foto-Duta TV |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Surat keputusan (SK) B1KWK yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin beredar luas di media sosial.
Dalam surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/933/VIII/2024 itu tertera dua nama pasangan bakal calon yang diusung PAN di Pilkada Banjarmasin 2024.
Mereka adalah Muhammad Amin, usia 60 tahun. Sedangkan wakilnya Muhammad Aldi Muammar, 24 tahun.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Dikonfirmasi, Ketua DPD PAN Banjarmasin, H Harry Wijaya angkat bicara.
Ia membenarkan jika surat tersebut dikeluarkan oleh DPP PAN.
Akan tetapi saat ini masih dalam proses peninjauan di tingkat pusat.
“Pasalnya terjadi trouble di usia bakal calon wakil wali kota. Di mana usia Aldi baru 25 tahun per Desember 2024 nanti,” ucap Harry Wijaya kepada SUARAMILENIAL.ID, Rabu (28/8).
“Seharusnya berusia 25 tahun ketika pendaftaran ke KPU,” sambungnya.
Ia pun masih menunggu keputusan dari pusat siapa nama yang akan diusung pada Pilkada Banjarmasin 2024.
“Kita tunggu saja. Apakah nanti bakal calon wakil wali kota yang diganti, atau sepasang diganti. Kita tunggu saja keputusan pusat,” pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby