Paman Yani Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Tanbu

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BATULICIN - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi terus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk membangun Banua.


Terbaru, wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menggelar sosialisasi di Kelurahan Kampung Baru , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (3/7).


Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Paman Yani menyampaikan pentingnya pajak demi kemajuan pembangunan di Banua.


“Segala infrastruktur yang saat ini kita nikmati itu tidak lain sebagian hasil dari pajak yang kita bayarkan,” kata Paman Yani.


Paman Yani juga mengingatkan tentang program relaksasi pajak yang saat ini dilaksanakan Pemprov Kalsel hingga 9 Desember nanti.


Program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu menurut Paman Yani, harus dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.


“Keringanan yang diberikan Pemprov Kalsel ini harus dimanfaatkan. Bukan hanya bagi yang menunggak pajak, tetapi bagi yang bayar tepat waktu juga akan mendapat diskon dua persen,” jelas Paman Yani.


Sementara itu, Kasi PKB Samsat Batulicin, Hariyadi menilai sejak dimulai program relaksasi pajak pada 1 Juli lalu, minat masyarakat untuk membayar PKB di UPPD Samsat Batulicin meningkat dua persen per hari atau sekitar Rp 1,5 miliar.


Menurut Hariyadi, peningkatan pendapatan harian itu tidak terlepas dari imbauan dan sosialisasi yang dilakukan Paman Yani untuk terus membayarkan pajak kendaraan.


“Termasuk informasi program relaksasi pajak ini. Tidak mungkin menjangkau masyarakat pelosok jika tidak dibantu Paman Yani,” tutup Hariyadi.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama