Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Selasa (20/8) pukul 10.00 Wita.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029.
Mereka menduga anggota DPRD Kalsel terpilih berinisial H saat mendaftar bacaleg menggunakan ijazah palsu.
Namun massa tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor KPU Kalsel.
Mereka hanya diizinkan menyampaikan aspirasinya di trotoar depan Kantor KPU Kalsel.
Koordinator aksi, Florentino Mario mengaku sudah menyampaikan aksinya ke KPU Kalsel dan kepolisian.
“Ketika kami menyampaikan surat pemberitahuan, komisioner KPU Kalsel ada. Ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka tidak ada,” ucapnya.
Kasub Bagian Perencanaan KPU Kalsel, Titik Rizki Fitrianty mengatakan komisioner KPU Kalsel sedang tidak berada di kantor.
Ia pun mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo.
Menurutnya, hasil verifikasi administrasi tidak menunjukkan ada dokumen palsu.
“Saat pendaftaran bacaleg, KPU melakukan verifikasi administrasi dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby