Kuota Rumah Subsidi Dikurangi, APERSI Kalsel: Ribuan Tukang Nganggur, Nasabah Gagal Akad!

APERSI Kalsel mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota rumah subsidi pada 2024. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota rumah subsidi pada 2024.

Diketahui, pemerintah telah mengurangi kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 166 ribu unit.


“Kami sudah bersurat ke presiden terkait kebijakan ini, namun tak ditanggapi, sehingga kami serentak bersuara,” ucap Ketua APERSI Kalsel, Hj Wahidah kepada awak media, Jumat (9/8).


Ketua APERSI Kalsel, Hj Wahidah. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

Menurutnya, kebijakan ini akan berimbas buruk terhadap tenaga kerja dan calon nasabah. 


Hingga kini, kata dia, ribuan pekerja bangunan dipecat, dan ratusan calon nasabah batal akad.


“Padahal 732 unit rumah subsidi sudah dipesan nasabah. Namun tak bisa akad lantaran kuota kosong,” katanya.


Ironisnya lagi, sambung dia, banyak pengembang yang terancam gulung tikar apabila permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut. 


“Pasalnya darimana para pengembang mendapatkan uang untuk membayar kredit di perbankan,” ujarnya.


Ia mendesak pemerintah menambah kuota rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.


“Kami meminta pemerintah untuk menambahkan kuota rumah subsidi,” harapnya.


Sekretaris APERSI Kalsel, H Muhammad Fikri. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL

Sementara itu, Sekretaris APERSI Kalsel, H Muhammad Fikri menambahkan, per Juli 2024, jumlah penyaluran rumah subsidi sebanyak 4.726 unit. 


“Per juli, realisasi atau penyaluran di Kalsel sebanyak 4.726 unit,” rincinya. 


Kendati demikian, angka tersebut jauh dari target yang dicanangkan APERSI Kalsel yakni sebanyak 12 ribu unit.


“Ini sangat jauh dari target yang kami rencanakan. Semoga ada jalan keluar terkait permasalahan ini,” pungkasnya.


Reporter : Tim Redaksi

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama