Gubernur Kalsel Serahkan Remisi 1.782 Warga Binaan Lapas Banjarmasin

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin berbagi kebahagian kepada para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin. Foto-Biro Adpim 

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN

Disambut sukacita, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin berbagi kebahagian kepada para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin.


Pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II A Banjarmasin melakukan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan bertempat di Aula Lapas Kelas II A Banjarmasin, Sabtu (17/8).


Dalam penyerahan remisi itu, Paman Birin didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman dan disaksikan pimpinan Forkopimda Kalsel.


Paman Birin pun memberikan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.


Paman Birin berpesan, pemberian remisi ini dapat dijadikan momentum untuk berperilaku yang lebih baik kedepannya, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.


“Tanamkan dalam diri kalian bahwa proses yang dijalani bukan penderitaan, tapi sebuah pendidikan dan pembinaan untuk menjadi insan yang lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.


Paman Birin juga memberikan selamat kepada para narapidana dan warga binaan atas remisi yang diterima, serta memberikan apresiasi kapada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas dedikasi yang diberikan kepada para narapidana dan warga binaan.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman mengatakan, ada 1.782 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dengan berbagai kategori. 


Dengan rincian remisi umum sebagian  atau pengurangan masa pidana beberapa bulan sebanyak 1.754 orang, dan remisi umum keseluruhan atau bebas murni sebanyak 28 orang.


“Remisi umum ini hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan kepada narapidana yang melanggar aturan seperti misalnya mencoba untuk melarikan diri maupun melakukan kriminal dan mengedarkan narkoba,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Paman Birin juga menerima cinderamata berupa lukisan bergambar Paman Birin berdampingan dengan Acil Odah. 


Lukisan tersebut merupakan karya Adit, seorang warga binaan Lapas kelas II A Banjarmasin. 


Pada momen tersebut juga, Adit diberikan hadiah berupa umrah oleh Paman Birin.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama