Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, Ariffin Noor dan Supian Akbari secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU Banjarmasin. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, Ariffin Noor dan Supian Akbari secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Kamis (29/8).
Ariffin mengatakan berkas yang diserahkan telah dinyatakan lengkap.
Sehingga keduanya bisa berlaga di Pilkada Banjarmasin 2024.
“Berkas sudah kita serahkan ke KPU Banjarmasin dan telah diteliti. Alhamdulilah persyaratan kami bisa diterima dengan baik,” ucap Ariffin.
Ia juga memastikan visi misi telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Visi misi wali kota dan wakil wali kota juga tidak menyalahi aturan yang ada,” katanya lagi.
Ia berterimakasih kepada partai politik pengusung di antaranya PDIP, Demokrat, PAN, Golkar dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Terima kasih kepada semua partai yang mendukung kita. Mudah-mudahan 27 November nanti kita terpilih,” pungkas wakil wali kota petahana ini.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby