PAN menjatuhkan pilihan kepada pasangan Ariffin Noor dan Muhammad Supian Akbari.Foto- Hallobanua |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Wacana Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengusung calon sendiri di Pilkada Banjarmasin 2024 rupanya hanya pepesan kosong.
Terbaru, partai besutan Zulkifli Hasan itu menjatuhkan pilihan kepada pasangan Ariffin Noor dan Muhammad Supian Akbari.
DPP PAN pun mengeluarkan Surat Keputusan (SK) B1 KWK terbaru untuk pasangan Ariffin-Akbari. Secata otomatis ini menganulir SK B1 KWK yang sebelumnya diterbitkan DPP PAN untuk Muhammad Amin-Muhammad Aldi Muammar.
Di mana, terjadi trouble dengan usia Aldi Muammar yang baru 25 tahun pada Desember 2024. Sehingga jelas ini tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam SK B1 KWK terbaru bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/956/VIII/2024, PAN resmi menjatuhkan pilihan kepada Ariffin-Akbari.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Dikonfirmasi, Ketua DPD PAN Banjarmasin, H Harry Wijaya membenarkan surat rekomendasi terbaru tersebut.
"Informasi update terakhir seperti itu," pungkasnya singkat.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby