Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kembali menghadiri pengukuhan kepala desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong bertempat di Gedung Pendopo Bersinar, Senin (29/7). Foto-Humas DPRD Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, TANJUNG - Berhelat sepekan setelah Hulu Sungai Tengah, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kembali menghadiri pengukuhan kepala desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong bertempat di Gedung Pendopo Bersinar, Senin (29/7)
Sebanyak 119 kepala desa dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin.
Upacara pengukuhan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan kades memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Supian HK mengingatkan, perpanjangan masa jabatan ini harus diiringi dengan komitmen kerja yang baik.
Lebih lanjut menurutnya, bertambah masa jabatan ini menjadi kesempatan para kades untuk menyempurnakan capaian pembangunan desa, mengingat Tabalong merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
“Melalui perubahan masa jabatan ini, semoga para kades bisa berkomitmen untuk memaksimalkan pembangunan dan memimpin desanya menjadi lebih baik lagi pada masa jabatan yang lebih panjang ini, apalagi Tabalong sebentar lagi jadi gerbang IKN,” ucapnya
Sementara itu, Paman Birin berpesan untuk selalu berinovasi dalam membangun desa, berikan pelayanan yang cepat dan efisien serta transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan, libatkan elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa agar dana desa bisa efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya singkat.
Reporter : Newswire
Editor : Amrullah Ermanto