Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan monitoring di UPPD Samsat Kotabaru. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari Pemprov Kalsel membuat tren kenaikan pendapatan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru.
Antusiasi masyarakat dalam memanfaatkan program yang diluncurkan sejak 1 Juli-9 Desember 2024 ini menjadi pemicu utama peningkatan pendapatan tersebut.
Saat melaksanakan monitoring di UPPD Samsat Kotabaru, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menilai animo masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi pajak berjalan sesuai dengan rencana.
Sebagian besar masyarakat, menurut Yani Helmi, merasa terbantu dengan program penghapusan denda pajak tersebut.
"Kami bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Kalsel khususnya kepada gubernur karena telah memberikan keringanan kepada masyarakat Kalsel terutama daerah pemilihan (dapil) saya Tanbu dan Kotabaru," kata Paman Yani, sapaan akrabnya.
Paman Yani menuturkan, antusiasi tinggi dari masyarakat itu juga telah berhasil meningkatkan tren pendapatan di seluruh UPPD Samsat termasuk di Kotabaru, yang mana sejak diluncurkan pada 1 Juli lalu, tren pendapatan UPPD Samsat Kotabaru sudah mencapai 58,85 persen dari target.
"Saya rasa hingga akhir Juli ini pendapatannya sudah bisa mencapai 60 persen," tutur Paman Yani.
Ia juga berterimakasih kepada aparat kepolisian dan Jasa Raharja yang telah mengawal program tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah.
"Karena tahun 2025 nanti kita juga berasumsi ingin meraih pendapatan 12 triliun rupiah. Ini kita harapkan dukungan masyarakat Kalsel utamanya Kotabaru dan Tanbu pastinya pajak yang dibayarkan akan mendongkrak pembangunan," ungkap Paman Yani.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda mengatakan
kebijakan pemerintah dengan relaksasi pajak ini memang sangat mendapat respon positif dari masyarakat.
"Selama ini mereka mengaku sangat terbantu khususnya bagi yang terkendala untuk membayar pajak karena ada denda," ungkapnya.
Indra mengaku program ini sangat memberi dampak terhadap pendapatan.
Bahkan, tren pendapatan UPPD Samsat Kotabaru sejak Mei hingga sekarang mengalami kenaikan sekitar 10 persen.
"Tentunya memang ini yang diinginkan masyarakat. Mereka juga menginginkan program ini setiap tahun bisa berjalan," pungkasnya.
Reporter : Newswire
Editor : Amrullah Ermanto