DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyertaan modal kepada Bank Kalsel. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada Bank Kalsel, Sabtu (13/7).
Raperda penyertaan modal ini disetujui dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid, dan Bupati Balangan, H Abdul Hadi.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menjelaskan, Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk membangun kabupaten Balangan menuju yang lebih baik lagi, terutama dalm hal keuangan dan pembangunan.
“Raperda ini sudah disetujui, sehingga kedepannya dapat membawa Balangan kearah yang lebih maju lagi,” katanya.
Sementar itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, penyertaan modal ini, salah satu cara untuk meningkatkan PAD Balangan yang masih kecil.
“Kabupaten Balangan tidak memiliki hotel atau restoran untuk menopang percepatan pertumbuhan PAD kita. Oleh karena itu, pintu yang kita ambil adalah investasi,” katanya.
Ia menyebut, keuntungan yang diperoleh dapat naik Rp 250 hingga Rp 300 miliar per tahun.
Bupati Balangan mengatakan, penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk tahun 2024 sebesar Rp 500 miliar, dan merupakan saran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“Di samping kita membangun infrastruktur, satu daerah dengan APBD-nya juga dianjurkan untuk investasi daerah,” tambahnya.
Terakhir, Abdul Hadi berterima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dalam pernyataan modal tersebut.
“Tidak semua daerah bisa melakukan hal yang Balangan lakukan, karena semakin besar penyertaan modal ke Bank Kalsel, semakin mengurangi kemampuan suatu daerah untuk belanja pembangunan,” pungkasnya. (*)