Legislator Balangan Rusdin Minta Masyarakat Jauhi Judi Online

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Polemik Judi Online (Judol) kini masih menjadi perbincangan hangat di mata masyarakat. 

Dari berbagai kalangan, banyak yang terjerat hingga berakhir mengakhiri hidup.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial, mulai rakyat biasa hingga politisi di parlemen, terlibat dalam judi online. 

Data miris menunjukkan hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa turut terseret.

Hal ini turut mendapat perhatian serius dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan.

Rusdin mengatakan keprihatinannya dan menghimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan, agar tidak mencoba apalagi sampai kecanduan judi online karena dampak buruk yang ditimbulkan sangat banyak.

“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar menghindari judi online karena sudah banyak kasus orang yang kecanduan sampai terlilit hutang dan mengakhiri hidup,” tegasnya, Selasa (16/7).

Untuk menghindari kecanduan judi online, Rusdin menyarankan masyarakat untuk melakukan lebih banyak kegiatan positif, seperti bijak berinternet dan lebih banyak membaca tentang bahaya judi online.

“Kami menyarankan agar lebih banyak berkegiatan positif dan menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat,” tambahnya.

Terakhir, Wakil Rakyat Balangan ini pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa bersama-sama berkolaborasi memerangi judi online dan menyadarkan masyarakat tentang dampak merugikan dari judi online baik secara ekonomi maupun mental. (*)

Lebih baru Lebih lama