Komisi III DPRD Kabupaten Balangan memberikan perhatian khusus terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, berikan perhatian khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Hal ini turut disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana. Ia mnuturkan, pihaknya terus mengawal percepatan Raperda tersebut. Karena Raperda ini merupakan langkah strategis dukungan bagi keberlanjutan PDAM dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.
“Komisi III mendorong dan mengupayakan agar Raperda Penyertaan Modal bagi PDAM agar cepat selesai untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (6/7).
Erly menambahkan, dengan penyertaan modal bagi PDAM Balangan, sekaligus menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.
“Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas ke depannya,” tutupnya. (*)