Terdapat fakta baru kasus pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara. Foto-dok/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Terdapat fakta baru kasus pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara.
Di mana sebelum melahirkan dan membuang buah hatinya, pelaku ZA (14) menutupi kehamilan selama 9 bulan dari orang tuanya.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, Kamis (25/7) kemarin.
"Selama sembilan bulan ini dia menutupi dari orang tuanya karena takut. Bahkan badannya tidak terlihat bahwa dia itu hamil," ucap AKP Eru Alsepa.
Eru mengungkapkan, kedua orang tua ZA tidak mengetahui jika anaknya melahirkan di kamar mandi.
"ZA melahirkan di kamar mandi, sedangkan ibunya di dalam kamar," katanya.
Sementara ayah dan keluarga lainnya sedang bekerja.
"Di rumah itu hanya ibu bersama ZA, karena ayah dan keluarga lain sedang bekerja di luar," ujarnya.
Eru menyebut ZA sempat berniat ingin mengugurkan kandungannya. Namun hal tersebut tidak terjadi.
"Sepanjang kehamilan dia sempat terpikir untuk menggugurkan kandungannya, tapi itu tidak terjadi," pungkasnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby