Asyik Main Bola, Pria Sungai Jingah Banjarmasin Dianiaya dengan Celurit!

Terdangka MRR (21) dan sejumlah barang bukti. Foto-Istimewa


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Jalan Sungai Jingah, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Selasa (9/7) sekira pukul 18.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku berinisial MRR (21).

Ia diamankan usai diduga menganiaya OS (22).

“Pada hari itu juga kita mengamankan pelaku,” ucap Taufiq kepada SUARAMILENIAL.ID, Jumat (12/7).

Ia bilang kejadian berawal ketika OS sedang bermain bola bersama teman-temannya di kawasan tersebut.

Kemudian pelaku tiba-tiba datang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menikam korban.

“Korban mengalami luka telapak tangan kanan dan kiri, serta legan tangan dan kepala sebelah kiri korban,” katanya.

Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. 

Korban pun tidak terima. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

“Setelah beberapa jam mendapat laporan, kita melakukan lidik dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” bebernya.

“Barang bukti yang kita amankan yakni satu senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis belati, dan satu bilah kayu ulin,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 (1) KUHPidana tentang penganiayaan terhadap seseorang.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama