Alamak! Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua Dunia, Luhut Cari Solusi

Ilustrasi penerbangan di Indonesia. Foto-Shutterstock

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan harga tiket pesawat Indonesia termahal kedua di dunia. 


Karenanya, pemerintah tengah mencari solusi untuk menurunkannya.


Menurutnya, harga tiket pesawat Indonesia hanya kalah dari Brasil. 


Sedangkan, di negara Asean harga tiket pesawat dalam negeri paling mahal.


“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” ucap Luhut dilansir CNN Indonesia, Kamis (11/7) kemarin. 


Harga tiket pesawat Indonesia yang mahal memang akhir-akhir ini dikeluhkan oleh banyak orang. 


Sehingga Luhut menilai pemerintah harus mencari cara untuk menurunkannya dengan cara mengevaluasi komponen pembentuk harga.


“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” katanya.


Komponen pembentuk harga yang akan dievaluasi paling awal adalah Cost Per Block Hour (CBH) karena porsinya paling besar dalam membentuk tarif. 


Ia menilai perlu diidentifikasi kembali rincian pembentukannya


"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujar Luhut.


Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu. 


Sebab, untuk kebutuhan penerbangan porsi perawatannya mencapai 16 persen.


Luhut juga akan mengevaluasi mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.


"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," imbuhnya.


Lalu, evaluasi juga dilakukan pada kontribusi pendapatan kargo terhadap pemasukan perusahaan. 


Diharapkan ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas.


Lanjutnya, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)untuk beberapa destinasi prioritas.


"Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," pungkasnya.


Reporter : Newswire

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama