Polresta Banjarmasin mengamankan 6,7 kg sabu selama Operasi Antik Intan 2024. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 28 tersangka selama Operasi Antik Intan yang berlangsung 17-30 Mei 2024.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan angka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari Satresnarkoba, Satpolairud dan 5 Polsek jajaran.
"Secara keseluruhan sebanyak 19 laporan polisi," ucap Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada awak media, Senin (3/6) siang.
Sabana menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya 6.7 kg sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi.
"Jika diuangkan, maka totalnya Rp11 miliar lebih," katanya.
Dari kasus tersebut, kata dia, ada satu yang menonjol. Yakni 5 tersangka membawa 5 kg sabu, 976 butir ekstasi warna oranye, dan 866 butir ekstasi warna ungu.
"Mereka membawa barang bukti dari Kalimantan Tengah (Kalteng) melintasi Banjarmasin untuk menuju ke Tanah Bumbu," ungkapnya.
Dengan jumlah barang bukti itu, maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 103 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
"Dari 28 orang tersangka yang kita amankan, ada 2 lainnya merupakan residivis kasus serupa," lanjutnya.
Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual beli narkoba.
"Kami akan amanah dalam menyikapi informasi tersebut, tidak akan main-main dan akan merahasiakan pemberi informasi," tutupnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby