Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan hadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan hadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertemakan “Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Balangan” Minggu (9/6).
Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berkesempatan menjadi Narasumber. Ia menyampaikan materi terkait peran DPRD sebagai representasi partai politik dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
“Partai politik memiliki peran vital dalam menjaring bakal calon kepala daerah yang kompeten dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ahsani Fauzan.
Ia juga menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam proses seleksi calon, mulai dari persiapan, rekrutmen, penetapan calon, hingga pendaftaran pasangan calon kepada KPUD.
Menurutnya, yang tak kalah penting adalah berkampanye yang santun dan bermartabat agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Kampanye harus dilakukan dengan cara yang santun dan bermartabat, agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa selama pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Ketua Wakil Rakyat Balangan ini.
Ia juga menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam hal ini DPRD Kabupaten Balangan, untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
“Sebagai lembaga yang membawa aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Balangan berkomitmen untuk turut mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini,” tambahnya.
Terakhir, ia berharap dengan digelarnya Rakor ini, seluruh elemen dapat bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan Pilkada 2024 yang damai dan demokratis di Kabupaten Balangan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kabupaten Balangan, termasuk Bupati Balangan Bapak Abdul Hadi, Kapolres Balangan, Dandim 1001 HSU-BLG, Kejari Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. (*)