Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/6).
Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto bakal dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm," ucap kuasa hukum Ronny Talapessy dilansir CNN Indonesia.
Ronny telah menyiapkan sejumlah poin untuk diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan.
Kendati demikian, Ronny tak membeberkan apa saja yang dipersiapkan pihak untuk menghadapi agenda pemeriksaan.
"Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," katanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto.
Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto, Senin (3/6).
Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya.
Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby