Komisioner KPU RI, Idham Holik. Foto-ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, DENPASAR - Komisioner KPU RI, Idham Holik memprediksi potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.
“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” ucap Idham Holik dinukil CNN Indonesia, Minggu (5/5) malam.
Ia menilai prediksi rendahnya animo calon kepala daerah independen itu bukan karena kurangnya sosialisasi KPU di masing-masing daerah.
Ia mengklaim sejak jauh hari, KPU sudah gencar dalam sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.
Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya, di mana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal tapi untuk tahun ini belum ada.
Tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan Minggu (5/5).
Kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.
Meski masih terdapat waktu, Idham menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan, sebab perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi dan kami di daerah memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," jelas Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu.
Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.
"Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," kata dia.
Lebih lanjut apabila terdapat daerah dengan pendaftar perseorangan maka prosesnya akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi.
Reporter : Newswire
Editor : Rizky Permatasari