DPD Partai NasDem Banjarbaru secara resmi membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Foto-Muhammad Robby/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Banjarbaru secara resmi membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses penjaringan tersebut berlangsung pada 1-7 Mei 2024.
Pendaftaran terbuka untuk umum, pengurus ataupun kader partai.
"Penjaringan ini sesuai dengan instruksi DPW Partai NasDem Kalsel tentang Pendaftaran Pilkada 2024," ucap Ketua DPD Partai NasDem Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, Rabu (1/5).
Dalam surat tersebut, kata Jaya, seluruh DPD Partai NasDem se Kalsel diinstruksikan untuk membuka pendaftaran.
"Kita juga diminta mengumumkan secara terbuka proses pendaftaran di berbagai media," katanya.
"Adapun tagline pendaftaran kali ini yakni NasDem Memanggil," tambahnya.
Ia pun menyebutkan sejumlah ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi para pendaftar nantinya.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Partai NasDem Nomor 2 Tahun 2024.
Selain itu, juga tertuang dalam Petunjuk Teknis Pilkada 2024 yang ditandatangani Ketua Bappilu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh.
"Jadi kita akan melaksanakan penerimaan pendaftaran dan verifikasi berkas bakal calon wali kota," jelasnya.
Adapun berkas yang harus dilengkapi yakni surat permohonan dan pernyataan, surat daftar riwayat hidup, visi misi, fotokopi e-ktp, dan pas foto 4x6.
"Pelayanan dilakukan di kantor DPD Partai NasDem Banjarbaru, mulai tanggal 1-7 Mei 2024."
"Dari pukul 09.00-15.00 Wita. Kecuali hari terakhir hingga pukul 24.00 Wita," pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Robby