Dewan dan Pemkab sampaikan pemandangan umum terhadap 2 Raperda tambahan. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Setelah pengambilan kesepakatan terhadap Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan, Dewan kembali menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi DPRD, dan jawaban akhir kepala daerah atas dua buah Raperda Propemperda tambahan 2024.
Adapun dua Raperda yang disampaikan dalam paripurna tersebut yakni:
1. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
2. Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan, dengan digelarnya rapat paripurna ini ke depannya pembangunan di daerah ini dapat semakin maju dan mensejahterakan masyarakatnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Gazali Al Fatah menambahkan, hadirnya Raperda ini sekaligus sebagai penyempurnaan pembangunan di daerah.
“Semua Raperda ini sangat sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, kita menginginkan Raperda ini kelak dapat menjadi Raperda yang memadai sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” kata Gazali. (bii)