Kepada aparat kepolisian, ia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban bernama Agus (22). Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus A (21) pelaku penusukan di Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Minggu (12/5) kemarin.
Kepada aparat kepolisian, ia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban bernama Agus (22).
“Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban telah menusuk Agus hingga meninggal dunia,” ucap A saat konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aries Munandar, Senin (13/5) siang tadi.
Ia mengungkapkan, perkelahian berawal ketika dirinya diremehkan korban karena penduduk asal Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Awalnya saya turun dari mobil tangki langsung ditanya korban ‘ikam orang mana’. Saya jawab orang Kandangan, lalu dia bilang ‘mahing kah di situ’ gak kata saya,” katanya.
Ia mengaku sempat meminta maaf, namun korban mengabaikan.
“Padahal saya ingin meminta maaf kepadanya, dibilangnya saya ‘cakah’ (sombong),” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku diajak korban berkelahi satu lawan satu di Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin.
“Saya samperin di lokasi itu tidak ada Agusnya,” tambahnya.
Sebelum mendatangi korban, pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam.
Setelah tak melihat korban di lokasi, pelaku langsung mendatangi Agus ke pengkolan di Kuin Cerucuk Banjarmasin.
Setiba di lokasi, ia melihat korban dan langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya.
“Langsung saya tusuk dia. Saat itu ulun (saya) terpancing banar," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aries Munandar menyebutkan pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby